EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Koperasi Menara Banten, Nia Kurniati, mengatakan, pemberian Sertifikat dan Nomor Induk Koperasi (NIK) dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mampu mempermudah pembiayaan ke Perbankan. Ia pun mengaku, ini pertama kali bagi koperasinya mendapat sertifikat.
"Sebenarnya proses pengajuan pembiayaan selama ini juga tidak terlalu merepotkan, tapi ini lebih resmi," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Selasa, (26/5). Ia mengaku, selama ini koperasinya mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Tabungan Negara (BTN).
Nia menjelaskan, selama ini belum berani mempromosikan koperasinya ke umum, sehingga dana masih tersendat. Hanya saja pasca KUR diluncurkan kembali, ia bakal mulai membawa koperasi ke umum.
"Harapan kami idealnya bunga KUR bisa sekitar 13 persen harusnya, karena saluran dana nasabah ke nasabah kan bisa besar-besar, jadi bunganya tinggi. Di situ kami kesulitan, sebab tiap orang pilih-pilih koperasi, karna banyak saingan," jelas Nia.
Ia menuturkan, saat ini koperasi yang sudah berdiri di Serang, Banten, sejak 2011 itu memiliki 1500 anggota dan 95 persen terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Koperasinya bahkan dinobatkan sebagai 'Koperasi Tersehat' karena tingkat kredit macetnya rendah.