EKBIS.CO, SEMARANG -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menilai kenaikan upah buruh harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang sedang terjadi sehingga ada keseimbangan antara kemampuan perusahaan dengan permintaan para buruh mengenai kenaikan UMK.
"Saat ini sedang ada pembicaraan di tingkat dewan pengupahan, kalau dari kami sebagai pengusaha intinya adalah kondisi ekonomi sangat memengaruhi kinerja perusahaan," kata Wakil Ketua Apindo Jateng Deddy Mulyadi Ali, Selasa (26/5).
Menurutnya, pada kondisi ekonomi yang belum stabil seperti saat ini, seharusnya tidak perlu dipaksakan terjadinya kenaikan UMK.
"Kalau di satu sisi upah buruh naik tetapi di sisi lain jumlah pengangguran meningkat kan percuma saja, karena kalau dipaksakan naik tinggi pengusaha akan kelimpungan," katanya.
Ia berharap ada sinergi antara Pemerintah, pengusaha, dengan buruh. Diharapkan, Pemerintah bisa berperan sebagai penengah untuk mencapai kesepakatan yang baik antara pengusaha dengan buruh terkait kenaikan UMK tersebut.
Mengenai besaran kenaikan UMK, ia berharap kenaikan tersebut di kisaran 10-12 persen. Menurutnya, kenaikan UMK harus dilakukan secara bertahap karena kalau dilakukan secara langsung maka operasional perusahaan akan bergejolak.
"Kami menyadari, fluktuasi harga BBM seperti yang terjadi saat ini sangat berpengaruh terhadap beban hidup para buruh, selain itu harga elpiji ukuran 3 kg yang juga terus meningkat. Oleh karena itu, kami berharap agar harga komoditas tersebut bisa stabil sehingga para buruh juga tidak semakin terbebani," katanya.