EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah baru saja menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 22 persen menjadi 21 persen. Meski begitu menurut Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, bunga tersebut masih cukup tinggi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Ia menjelaskan, KUR ada untuk mendorong perkembangan UMKM, tapi bila bunganya tinggi, pelaku UMKM akan kesulitan. "Memang dibandingkan bunga pasar, 21 persen memang lebih rendah, namun di dunia UMKM ada kesulitan. Nggak hanya dari sisi modal tapi juga persoalan akses terhadap pasar," jelas Eko, kepada Republika, Selasa, (26/5).
Menurutnya, seharusnya bunga KUR lebih rendah lagi, agar pengusaha kecil dapat meningkatkan usahanya dan tak cuma bertahan. "Lagipula pemerintah nggak mencari untung dari bunga, maka biar bisa berkembang sehingga naik kelas, bunga 21 persen masih tinggi," tegasnya.
Meski begitu, Eko tak bisa menyebutkan berapa bunga ideal KUR, sebab perlu dikaji terlebih dahulu. Hanya saja baginya harus seminimal mungkin.
"Bukan berarti membebaskan sampai 0 persen juga, karena itu bisa menimbulkan moral hazard," katanya. Ia menjelaskan, dalam menentukan bunga yang tepat patokannya yang terpenting tak membuat pelaku usaha kesulitan dalam mengembalikan modal.
Maka, lebih lanjut Eko mengatakan, penurunan bunga KUR dapat menstimulus pengusaha mikro asalkan diberikan modal pada waktu yang tepat. Kemudian bantuannya pun tak sekadar modal, karena bunga besar di dunia UMKM belum cukup untuk mendorong keberadaan usaha kecil.