Kamis 28 May 2015 17:33 WIB

Program Bina Lingkungan BUMN Berpotesi Rugikan Negara

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Dwi Murdaningsih
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis saat memberikan keterangan pers di kantor BPK, Jakarta, Rabu (18/2).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis saat memberikan keterangan pers di kantor BPK, Jakarta, Rabu (18/2).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan atas Program Bina Lingkungan (BL) BUMN Peduli Kementerian BUMN. Sampai dengan berakhirnya pemeriksaan pada Desemper 2014, dana BL BUMN Peduli yang berhasil dihimpun sebesar RP. 1,4 triliun dan masih tersisa sebesar Rp.193,4 miliar.

Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengatakan, BPK melakukan uji petik terhadap 6 dari 23 program kegiatan BL BUMN Peduli. Dari hasil uji tersebut, menunjukkan bahwa secara umum pengelolaan dana BL BUMN Peduli tidak memenuhi azas pengelolaan keuangan negara yang memadai, terutama aspek perencanaan anggaran, pelaksana kegiatan, dan aspek monitor. Pemeriksaan ini dilakukan di sepuluh provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Kalimantan Barat, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Selataan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

"Program BUMN Membangun Desa meliputi delapan sektor kegiatan yang dilaksanakan sejak 2012 sebagian besar tidak mencapai tujuan," ujar Harry di Jakarta, Kamis (28/5).

Harry menjelaskan, program tersebut kemudian dialihkan pada kegiatan yang menitikberatkan pada program ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan melalui program cetak sawah, penanaman sorgum, pembibitan sapi, dan pembangunan rusunami. Akan tetapi, empat progra itu tidak juga tercapai.

Menurut Harry, aset yang dihasilkan dari pelaksanaan empat program tersebut tidak terpelihara sehingga berpotensi hilang. Sesuai dengan ketentuan dalam Permen BUMN PER-05/MBU/2007 pengelolaan dana BL BUMN Peduli dilakukan di luar mekanisme korporasi sehingga tidak tercantum dalam laporan keuangan perusahaan maupun laporan Kementerian BUMN.

Harry menjelaskan, indikasi kerugian negara yang timbul atas program tersebut antara lain, program cetak sawah sebesar Rp. 206,68 miliar, program pembibitan sapi sebesar Rp. 1,45 miliar, dan program pengembangan sorgum mencapai Rp.1,68 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara yang timbul atas program tersebut yakni program pengembangan sorgum sebesar Rp. 9,97 miliar dan program pengembangan rusun mencapai Rp.4,22 miliar.

Sedangkan untuk program kemitraan, BUMN menjalankan program di luar core business yang dimiliki sehingga banyak program tidak berjalan sesuai harapan. BUMN memberikan pinjaman langsung kepada mitra dengan total mencapai Rp. 4 triliun yang terindikasi bermasalah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement