Kamis 04 Jun 2015 23:19 WIB

Ini Tiga Jurus Ditjen Pajak Tingkatkan Penerimaan PPN

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penerimaan Pajak: Aktivitas pelayanan adminstrasi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Grogol Petamburan, Rabu (8/4).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Penerimaan Pajak: Aktivitas pelayanan adminstrasi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Grogol Petamburan, Rabu (8/4).

EKBIS.CO, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak sudah menyusun tiga program untuk mendongkrak penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN). Penerimaan PPN anjlok gara-gara melambatnya pertumbuhan ekonomi.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, jurus pertama meningkatkan penerimaan PPN adalah dengan penerapan e-faktur atau faktur elektronik. E-faktur akan diberlakukan mulai 1 Juli 2015.

"Penerapan e-Faktur kami prediksi akan memperbaiki sistem PPN dan mengurangi restitusi yg tidak berdasarkan transaksi sebenarnya," kata Mekar kepada Republika, Kamis (6/4).

Mekar menambahkan, cara yang kedua adalah dengan meningkatkan efektifitas Satgas Pemeriksaan dan Penyidikan terkait data wajib pajak (WP) pengguna faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. Sedangkan yan ketiga dilakukan dengan program ekstensifikasi spesifik yang ditujukan ke kelompok usaha terrtentu atau wilayah tertentu. "Ini program blusukan," ujarnya.

Selain itu, DJP berharap penyerapan anggaran belanja pemerintah akan meningkat. Ini secara langsung akan meningkatkan penerimaan PPN. "Juga diharapkan akan ada peningkatan investasi yang juga bisa menaikkan  penerimaan PPN impor," ucap Mekar.

Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak hingga 31 Mei 2015 tercatat Rp 377,028 triliun atau turun 2,44 persen jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Penerimaan baru terealisasi 29,13 persen dari target APBNP-2015 sebesar Rp 1.294 triliun.

Penerimaan pajak tergerus dari sektor pajak pertambahan nilai (PPN) akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (6/4), setoran dari PPN dan PPnBM tercatat Rp 141,610 triliun atau lebih rendah 6,07 persen.

Untungnya, kepatuhan wajib pajak meningkat seiring adanya program tahun pembinaan pajak. Itu terlihat dari penerimaan pajak penghasilan nonmigas yang menjadi indikator kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.  Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (4/6), penerimaan PPh nonmigas tercatat Rp 215,730 triliun atau naik 10,59 persen dibandingkan dengan periode sama tahun 2014.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement