EKBIS.CO, JAKARTA -- Peta jalan atau Road Map pengembangan industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah menargetkan kemandirian produksi perangkat keras dan konten. Sejak 2011 hingga akhir 2015 ini, tengah dipacu industri manufaktur dan komponen perangkat TIK yang mendukung pembangunan infrastruktur TIK.
Termasuk berkembangnya industri animasi, konten dan aplikasi untuk pasar dalam negeri dan berkembangnya produk-produk pendukung wireless communication. "Hingga saat ini, sudah ada 7 pelaku usaha yang telah mendirikan industrinya di dalam negeri dan 3 pelaku usaha juga sedang mempersiapkan pendirian industrinya," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin pada Indonesia Green Infratructure Summit di Jakarta, Selasa (9/7/2015).
Pengembangan ini diharapkan dapat mendukung tumbuh kembangnya industri TIK nasional. Kemenperin sendiri telah menetapkan program Quick Win yang juga mencanangkan terbangunnya lima pusat industri berbasis TIK di Jawa-Bali, Sumatra, dan Sulawesi.
"Pembangunan pusat-pusat tersebut disarankan dapat menggunakan green technology atau low carbon technology," ujarnya.
Dipacunya industri strategis ini lantaran Indonesia berkelit dari tingkat impor yang masih jauh lebih tinggi dibanding ekspor. Oleh karena itu Kemenperin mendorong TIK, Perangkat Lunak dan Konten Multimedia.
"Salah satunya dengan mewajibkan importir untuk mendirikan industrinya di dalam negeri dengan jangka waktu paling lama tiga tahun," tegas Menperin.
Pada fase berikutnya, 2016 - 2020, sasarannya ialah industri manufaktur dan komponen perangkat TIK dalam negeri mampu memenuhi pasar domestik dan menjadi basis produksi untuk pasar regional dan berkembangnya peran industri konten dan aplikasi di dalam negeri dan regional.
Selanjutnya mulai 2021 sampai 2025, produk animasi, konten dan aplikasi dipacu agar berdaya saing tinggi di pasar global dan industri manufaktur dan komponen perangkat TIK nasional telah mampu bersaing di pasar ekspor.