EKBIS.CO, BEKASI -- Atas rekomendasi dari Kementerian Kesehatan, Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel menegaskan dirinya tidak akan mengizinkan produk rokok elektrik beredar di Indonesia.
"Setahu saya kita memang tidak izinkan karena permintaan dari Kemenkes begitu," kata dia usai meresmikan pembukaan kantor san pabrik baru PT Mandom Indonesia Tbk di kawasan industri MM 2100 Cibitung Bekasi, Jawa Barat, Jumat (12/6).
Dia menjelaskan sesuai permintaan Kemenkes tersebut, rokok elektrik membahayakan bagi kesehatan. Hingga saat ini belum ada temuan rokok elektrik yang diproduksi di dalam negeri.
"Dari impor saja itu. Jadi itu bisa dihentikan dan tidak boleh dijual," ujarnya.
Menyoal barang impor, Mendag juga memastikan tidak akan melakukan impor untuk komoditas bawang merah. Setelah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, pasokannya aman sepanjang Ramadhan. Meski begitu, impor bawang bisa saja dilakukan meski pasokan aman jika harga melambung tak wajar.