EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Nus Nuzulia Ishak mengatakan, pemerintah Cina memberikan pemotongan tarif impor hingga 50 persen untuk produk consumer goods seperti pakaian, garmen berbulu, diapers, dan produk perawatan kulit. Kebijakan ini dapat menjadi peluang penting bagi Indonesia.
Menurut Nus, kebijakan yang diterapkan pemerintah Cina mulai 1 Juni 2015 ini dimaksudkan untuk mendorong konsumsi domestik dan meningkatkan impor demi memenuhi kebutuhan konsumen dalam negerinya. Penurunan tarif impor ini memberikan kesempatan kepada seluruh eksportir di dunia untuk meningkatkan ekspor produk consumer goods unggulan mereka ke Cina.
“Untuk itu, Indonesia harus bisa memanfaatkan peluang ini, apalagi berdasarkan survei, konsumen Tiongkok lebih menyukai kualitas produk consumer goods impor seperti makanan bayi, peralatan rumah tangga, dan produk digital daripada produk consumer goods lokal,” ujar Nus, Sabtu (13/6).
Tarif impor untuk pakaian dan garmen berbulu turun 7 sampai 10 persen, dan sepatu boots dan sepatu olahraga turun menjadi 12 persen. Selain itu, tarif impor diapers dan kosmetik yang sebelumnya 5 persen turun menjadi 2 persen.