Kamis 18 Jun 2015 19:51 WIB

Pengembang Sambut Positif Penghapusan PPN Rumah Rp 300 Juta

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Iklan Perumahan
Foto: antara
Iklan Perumahan

EKBIS.CO, JAKARTA - Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy menyambut baik rencana pemerintah untuk menaikkan batas harga rumah bebas pajak pertambahan nilai (PPN) dari Rp 140 juta menjadi Rp 300 juta.

Menurut Eddy, kebijakan ini akan menggairahkan bisnis properti. Sebab, kemampuan masyarakat membeli rumah bakal meningkat karena bebannya berkurang lantaran tidak dikenakan PPN.  

"Semakin banyak masyarakat yang bisa membeli rumah. Kalau bebas PPN, masyarakat harus bersyukur karena lebih irit 10 persen," kata Eddy, Kamis (18/6).

Eddy menambahkan rumah dengan harga Rp 300 juta memang banyak sekali permintaannya. Dia menyebut, dari total rumah yang dibangun oleh anggota REI, 50 persennya merupakan rumah dengan harga tidak lebih dari Rp 300 juta.

"Pangsa pasarnya lebih banyak dibanding rumah-rumah mewah," kata Eddy.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement