EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Rektor Institut Teknologi dan Sains Bandung (ITSB) Alex Wibowo mengatakan, pemerintah telah mendorong pihak swasta untuk mengembangkan usaha dan investasi di bidang energi terbarukan.
Indonesia, ujar Alex, telah menerbitkan berbagai kebijakan untuk mendorong pengembangan energi terbarukan. Antara lain melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007.
"Dengan semakin berkembangnya teknik pembiayaan independen dan peluang investasi di bidang energi terbarukan, hal ini membuka kesempatan bagi investor kecil dan besar untuk melakukan investasi di bidang energi terbarukan," ujarnya di Jakarta, Kamis, (18/6).
Bahkan, terang dia, perusahaan start-up untuk melakukan investasi di bidang energi terbarukan peluangnya juga besar. Jadi bukan hanya investor besar saja yang berpeluang mengembangan investasi dan bisnis di bidang energi terbarukan.
Sebagai bentuk dukungan pengembangan energi terbarukan, kata Alex, ITSB memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya energi terbarukan. Makanya ITSB merupakan universitas berorientasi ramah lingkungan.
"Kami ke depan berupaya menjalankan program-program incubator bisnis dengan target melahirkan inovasi di bidang energi baik sisi teknologi maupun bisnis. Ini dilakukan untuk mendorong pengembangan energi terbarukan yang dapat terwujud secara komersial." ucap dia.