Selasa 23 Jun 2015 12:20 WIB

Dinilai Gagal, Menteri BUMN Rombak Direksi RNI

Red: Esthi Maharani
Raja Gula produksi PT RNI
Foto: RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA
Raja Gula produksi PT RNI

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian BUMN merombak susunan direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Persero karena dinilai gagal membawa kinerja perusahaan ke arah yang lebih baik. Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Persero yang baru B. Didik Prasetyo ditetapkan menggantikan pejabat sebelumnya Ismed Hasan Putro.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi, Muhamad Zamkhani, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (23/6), berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN No.SK-101/MBU/06/2015.

Menurut Deputi Zamkhani, pertimbangan perombakan pejabat RNI untuk mengisi kekosongan jabatan Dirut dan dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja perusahaan.

Pencopotan Ismed Hasan Putro dari jabatan Dirut, sebelumnya sudah dilakukan pada 5 Mei 2015, meskipun yang bersangkutan masih memiliki masa tugas hingga 2017.

Selain Dirut, pemegang saham juga melantik tiga direksi baru, yaitu Eka Wahyudi, Agung Primanto Murdanoto, dan Mochammad Yana Aditya.

Ketiga nama tersebut menggantikan direksi sebelumnya Dandossi Matram, Oki Jamhur Warnaen dan Bambang Adi Sukarelawan.

Adapun satu direksi tetap dipertahankan yaitu Djoko Retnadi yang saat ini menjabat Direktur Strategi Bisnis dan Inovasi.

Sebelumnya Menteri BUMN Rini M Soemarno mengatakan perlunya perombakan direksi RNI karena dinilai tidak mampu mengangkat kinerja usaha perseroan.

"Kinerjanya sangat jelek. Selama 2014 perusahaan menderita kerugian. Situasinya tidak kondusif makanya diusulkan pergantian," tegas Rini.

Pada tahun 2014 RNI mencatat rugi sebesar Rp200 miliar (un-audit), merosot dibanding laba tahun 2013 sebesar Rp33 miliar.

Menurut catatan, penurunan kinerja keuangan dipicu anjloknya harga komoditas perkebunan terutama sawit dan gula.

sumber : antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement