EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menegaskan pihaknya siap untuk mengikuti aturan pemerintah terkait izin perpanjangan ekspor konsentrat yang berakhir pada Juli 2015 ini. Maroef mengatakan, pihaknya memastikan adanya kemajuan pengembangan smelter Freeport di Gresik, seperti yang diminta oleh pemerintah.
"Kita ikuti aturan norma dan aturan yang berlaku. Nanti biar penilaian terhadap pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM, surat sudah kita layangkan secara resmi," ujar Maroef.
Maroef melanjutkan, PT Freeport Indonesia sendiri menyepakati sejumlah komitmen dengan pemerintah untuk membangun smelter. Kesepakatan tersebut termasuk pembayaran bea keluar sampai dengan tercapainya tingkat serapan biaya yang diatur.
"Sejauh ini telah membayar 178 juta dolar AS," kata Maroef, Selasa (23/6).
Selain itu, Maroef melanjutkan, Freeport juga telah menyerahkan pada bank BUMN jaminan kesungguhan sebesar 115 juta dolar AS. Freeport juga memulai persiapan perizinan amdal konstruksi smelter sebesar 1,5 juta dolar AS.
"Kami juga telah menyelesaikan early works dan memulai basic engineering senilai 9 juta dolar AS. Dan kami akan mendatangani perjanjian sewa lahan senilai 150 juta dolar AS di bulan Juni 2015," ujar Maroef.
Di samping itu, Freeport juga menyatakan akan menandatangani kontrak Front End Engineering Design (FEED) sebesar 20 juta dolar AS pada Juli 2015. Sebelumnya Maroef juga sempat menyatakan pihak nya akan meneken kontrak engineering & procurement sebesar 700 juta dolar AS.