Selasa 23 Jun 2015 16:49 WIB

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Izin Ekspor Konsentrat Freeport

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Satya Festiani
Suasana pemandangan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia.
Foto: Antara
Suasana pemandangan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memberikan sinyal untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia yang habis pada Juli 2015 mendatang. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot menyebutkan, pemerintah melihat ada kemajuan yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia sehingga bila memenuhi syarat maka izin bisa diberikan.

"Tentu nanti pada Juli kita lihat persyaratan. Kalau memenuhi ya diijinkan. Kalau engga ya engga. Ada progress yang dilakukan Freeport," jelas Bambang, Selasa (23/6).

Sejumlah kemajuan yang dilihat oleh pemerintah di antaranya adalah masalah perizinan lahan di Gresik guna pembangunan smelter, serta pengadaan barang untuk pembangunan smelter.

"Dia (Freeport) tetap lakukan proses perizinan, proses lahan. Tetap dilakukan. Perjanjian dengan Petrogres (Petrokimia Gresik) hampir diselesaikan. Termasuk perbaikan teknologi," ujarnya.

Senada, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memberikan sinyal untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia. Sudirman menilai, PT Freeport menunjukkan kemajuan terkait dengan kerjasama dengan Petrokimia Gresik dalam hal rencana pembangunan smelter di Gresik. Hanya saja, Sudirman menolak menjelaskan lebih jauh bagaimana kemajuan yang dicapai oleh Freeport.

"Saya melihat dalam dua minggu terakhir mereka alami banyak progress termasuk ada kemajuan sangat signifikan dengan Petrokimia, tapi saya mau pokoknya tanggal sekian harus bisa menunjukkan persyaratan bisa dipenuhi," ujar Sudirman, pekan lalu.

Hanya saja, Sudirman menolak apabila perpanjangan izin ekspor ini dikaitkan dengan perubahan Kontrak Karya Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Itu dua hal yang terpisah (IUPK dengan perpanjangan izin ekspor). Kalau sepanjang mereka memenuhi syarat ya tak ada alasan berhentikan ekspor," kata Sudirman lagi.

PT Freeport Indonesia sendiri diharuskan untuk melaporkan kemajuan pembangunan smelter kepada pemerintah untuk bisa memperpanjang izin ekspor. CEO Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk merealisasikan smelter mereka.

"Nanti pada desember 2015 Freeport akan berikan engineering procurement contract sebesar 700 juta dolar. Kalau dihitung sudah sepertiga ini merupakan komitmen kami dalam rangka pembangunan smelter," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement