EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengingatkan kementerian dan lembaga teknis untuk mempercepat eksekusi semua proyek pembangunan terutama untuk pembangunan infrastruktur di awal semester II 2015.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago di Jakarta, Jumat (26/6), mengatakan kementerian dan lembaga sudah harus menyelesaikan masalah administrasi proyek hingga proses lelang sampai Juni 2015 atau penghujung semester I 2015.
"Semester II Insya Allah akan melonjak karena seharusnya sudah selesai masalah-masalah adminstrasi, pengumuman, lelang. Tinggal eksekusi," kata dia.
Berkaca dari triwulan I 2015, lambatnya penyerapan belanja modal telah berimbas pada perlambatan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang hanya tumbuh 4,71 persen. Perlambatan ekonomi pada triwulan I juga ditandai lesunya konsumsi rumah tangga dan swasta yang diperkirakan karena minimnya stimulus dari belanja pemerintah.
Andrinof mengingatkan kontribusi belanja modal untuk pembangunan infrastruktur akan sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini. Belanja untuk pembangunan infrastruktur 2015 dianggarkan sebesar Rp 290,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembiayaaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Bambang Prijambodo sebelumnya mengatakan jika belanja infrastruktur dalam APBNP 2015 terserap 100 persen akan memberikan kontribusi sebesar 0,6 persen ke pertumbuhan ekonomi.
Namun, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memperkirakan realisasi penyerapan belanja modal dari APBNP 2015 hanya mencapai 85-90 persen.
Salah satu kendala utamanya, kata dia, adalah masalah perubahan nomenklatur kementerian dan lembaga yang masih mengganjal pencairan anggaran hingga pertengahan tahun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memperkirakan penyerapan belanja modal hingga Juni 2015 sekitar 8 persen.
"Delapan persen menjurus lebih sih. Kita akan laporkan pada Laporan Semester Juli nanti," kata dia pada Kamis (25/6) di Gedung DPR.
Dia mengatakan, pihakya sudah berulang kali meminta kementerian dan lembaga mempercepat realisasi belanja modal. Selain itu, kata Bambang, Kemenkeu juga sudah mempermudah proses pencairan anggaran. Menkeu mengingatkan terdapat sanksi bagi kementerian atau lembaga yang lambat menyerap anggaran.