Jumat 26 Jun 2015 16:18 WIB

Menko Perekonomian Bunga KUR Turun Mulai Juli

Red: Esthi Maharani
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil.
Foto: Antara
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil memastikan penurunan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro dari 22 persen menjadi 12 persen akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2015.

"Kami ingin bank lebih efisien, karena itu ditetapkan (penurunan KUR) 12 persen, dan agar bank juga 'comfort' diberikan subsidi 7,0 persen termasuk imbal jasa penjaminan," kata Sofyan seusai rapat koordinasi membahas KUR, Jumat (26/6).

Sofyan menjelaskan skema pemberian KUR terbaru ini akan memberikan efisiensi bagi sektor perbankan dan perusahaan penjaminan serta kemudahan bagi para nasabah yang ingin mendapatkan bantuan pembiayaan.

Ia mengatakan pemerintah ikut menambah dana subsidi bunga yang ditanggung dari realokasi APBN kurang lebih sebesar Rp600 miliar, sehingga total pemerintah memberikan subsidi bunga kepada bank sebesar Rp1 triliun.

Beban subsidi yang diberikan kepada bank ini, lanjut dia, akan mendukung penyaluran KUR yang akan diberikan kepada sektor riil, sektor ritel dan tenaga kerja Indonesia sebesar Rp30 triliun hingga akhir tahun 2015.

"KUR ini berlaku untuk sektor nonperdagangan dan nonjasa. Kalau semua harus pindah kemari maka subsidi tidak cukup. Jadi ini program baru yang diujicobakan sambil kami evaluasi. Tahun depan kami kaji, dengan kemungkinan alokasi yang lebih besar," ujar Sofyan.

Sementara, bank-bank yang ditunjuk sebagai penyalur KUR antara lain BRI, BNI, Bank Mandiri serta enam bank pembangunan daerah (BPD). Khusus untuk penyaluran KUR bagi TKI, ada tambahan dua bank swasta yaitu BII-Maybank dan Bank Sinarmas.

Sofyan mengharapkan penurunan tingkat bunga KUR itu akan mendukung usaha kecil menengah agar tidak kesulitan dalam mengangsur pinjaman dan mendapatkan kemudahan dalam mengembangkan usahanya.

"Selama ini hambatannya UKM kita tidak ada jaminan. Makanya kita jaminkan, karena bunga saat ini terlalu mahal, walaupun mereka bisa membayar. Dan kalau bisa mendapatkan bunga lebih rendah, mereka bisa mendapatkan 'saving' agar usahanya makin berkembang," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement