EKBIS.CO, Jakarta -- Sektor industri mampu tumbuh 5,21 persen pada kuartal I 2015 dan capaian itu lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi 4,71 persen. Untuk menggenjot pertumbuhan lebih tinggi sekaligus memperdalam struktur industri, Kementerian Perindustrian memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha dan terbuka pada masukan para pakar ekonomi.
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengungkapkan hal itu usai membuka Rapat Sinkronisasi Kebijakan Bidang Perindustrian dengan Dunia Usaha di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (26/6).
"Forum dialog seperti ini menjadi kesempatan kita mendapat masukan dari perspektif yang lebih. Luas. Jadi, nanti ada pemikiran-pemikiran konstruktif untuk industri nasional," kata Menperin Saleh Husin.
Di 2015, ditengah himpitan tekanan ekonomi global, target pertumbuhan industri dipatok 6,3-6,8 persen, dngan jumlah tenaga kerja sektor industri sebanyak 15,5 juta orang, kontribusi ekspor sektor industri mencapai 67,3 persen, serta nilai investasi sektor industri sebesar Rp 270 triliun.
Untuk itu, tutur dia, arah kebijakan nasional menyasar tiga langkah strategis. Pertama, pengembangan industri di luar Pulau Jawa melalui fasilitasi pembangunan 14 Kawasan Industri (KI) dan fasilitasi pembangunan 22 Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM).
Kedua, penumbuhan populasi industri dengan target penambahan sebesar 9 ribu usaha industri berskala besar dan sedang. Dimana 50 persen tumbuh di luar Jawa, serta 20 ribu unit industri kecil menengah.
Ketiga adalah peningkatan daya saing dan produktivitas, melalui peningkatan efisiensi teknis, peningkatan penguasaan IPTEK / inovasi, peningkatan penguasaan dan pelaksanaan pengembangan produk baru (new product development) oleh industri domestik. Termasuk, peningkatan kualitas SDM industri dan akses ke sumber pembiayaan yang terjangkau, serta fasilitasi dan insentif dalam rangka peningkatan daya saing dan produktivitas.