Kamis 02 Jul 2015 00:50 WIB

Pertamina Ajak Pemda Kaltim Duduk Bareng

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Satya Festiani
Lapangan Migas Blok Mahakam.
Foto: IST
Lapangan Migas Blok Mahakam.

EKBIS.CO, JAKARTA -- VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menjelaskan posisi  Pertamina saat ini usai ditunjuk sebagai pengelola blok Mahakam.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan pembagian saham dalam pengelolaan blok Mahakam mulai 1 Januari 2018. Blok yang sudah 50 tahun dikelola oleh PT. Total Indonesie dan Inpex Corporation akan dikelola oleh PT. Pertamina (Persero).

Setelah melalui serangkaian pembahasan, pemerintah memutuskan pihak Indonesia mengontrol saham sebesar 70 persen, sedangkan Total dan Inpex memperoleh saham 30 persen. BUMD dan Pertamina akan difasilitasi pemerintah untuk mendiskusikan porsi Participating Interest (PI)-nya.

"Kalau Pertamina enak posisinya, kalau mereka mau ngomong ayo kita ngomong, dan negoisasi," ujar Wianda menanggapi permintaan Pemda Kaltim yang meminta saham 19 persen dalam pengelolaan Blok Mahakam, di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/7).

Wianda mengatakan angka 19 persen tersebut masih akan dinegoisasikan, karena menurutnya belum tentu Pertamina menyetujui apa yang diminta Pemda Kaltim.

Menurutnya, apabila tidak ada kemajuan dalam hal ini, Pertamina siap 100 persen menjalankannya sendiri. Pertamina, lanjutnya, tidak akan menunda, atau memperlambat hal ini. Ia berharap pertemuan dengan Pertamina dapat segera terlaksana dalam waktu dekat ini.

"Kalau saya inginnya secepatnya, mau besok, lusa, atau minggu depan," lanjutnya.

Ia juga mempertanyakan alasan kongkrit pemda Kaltim yang meminta 19 persen.

"19 persen acuannya siapa, kemudian darimana dasarnya, makanya kita tanya ke Kaltim suratnya mana pak," sambungnya.

Untuk itu, ia meminta agar Pemda Kaltim mau duduk bareng menbicarakan persoalan ini.

"Biar lebih fair, nanti saya bicaranya setelah negoisasi dan pembicaraan dengan mereka," tutupnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement