EKBIS.CO, JAKARTA -- Bos Freeport asal Amerika, James Moffet, menyatakan komitmennya untuk terus berinvestasi di Indonesia. Saat bertemu dengan Presiden Jokowi, Moffet menyampaikan kesiapannya untuk menanamkan investasi senilai 18 miliar dolar AS di Indonesia.
"Mereka sudah menyiapkan investasi senilai 18 miliar dolar AS, 2,5 miliar dolar AS diantaranya untuk smelter, sisanya untuk pembangunan underground mining atau tambang bawah tanah," kata Menteri ESDM Sudirman Said yang mendampingi Presiden Jokowi selama pertemuan, Kamis (2/7).
Pembangunan smelter dan tambang bawah tanah itu, kata dia, ditargetkan dapat dimulai pada September mendatang. Jika terealisasi, Sudirman menyebut tambang yang akan dibangun di Papua tersebut akan menjadi tambang bawah tanah terbesar di dunia.
"Ini merupakan pencapaian bersejarah, karena lebih dari 95 persen pekerja di Papua itu adalah pekerja Indonesia," ucapnya.
Tak hanya itu, Sudirman melanjutkan, Moffet juga menyampaikan komitmennya untuk menghargai kedaulatan hukum di Indonesia. Oleh karenanya, semua peraturan yang dibuat pemerintah terkait sektor pertambangan, Freeport siap mengikuti.
Sudirman menyebut bahwa Presiden Jokowi menyambut baik komitmen yang disampaikan Moffet. Presiden, kata dia, meminta agar investasi yang ditanam Freeport dapat diarahkan untuk mempercepat pembangunan di Papua.
Secara khusus, Jokowi juga meminta agar Freeport ikut berpartisipasi dalam pembangunan PLTA Uru Muka di Kabupaten Mimika yang pembangunannya akan segera dimulai. Sebab, PLTU yang dirancang memiliki kapasitas 1.000 mega watt tersebut, sebagiannya juga akan digunakan untuk keperluan tambang mereka.
"Kalau itu dibangun maka 400 mega watt diantaranya akan dimanfaatkan Freeport untuk tambang bawah tanah, sisanya bisa dipakai masyarakat setempat," ucap Sudirman.
Kemudian, Presiden juga meminta pada Moffet agar Freeport memaksimalkan penggunaan bahan lokal dalam aktivitas pertambangan mereka. Menurut Sudirman, Moffet sudah menyanggupi permintaan tersebut dan menyatakan akan membeli sejumlah alat-alat berat dan bahan peledak dari PT Pindad.