Kamis 02 Jul 2015 16:47 WIB

Jokowi Meminta Freeport untuk Berkomitmen

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo

EKBIS.CO,   JAKARTA - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin serta bos Freeport Global James R. Moffet hari ini bertandang ke istana presiden. Menerima kedua tamu ini, Presiden Jokowi juga didampingi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Kepada Jokowi, PT Freeport Indonesia menyatakan berkomitmen untuk terus berinvestasi di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi memberikan penekanan kepada Freeport bahwa pemerintah berkepentingan untuk membangun iklim investasi yang sehat untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Selain itu, lanjut Jokowi, pemerintah ingin agar keberadaan PTFI dapat menjadi pilar utama dalam percepatan pembangunan kawasan Papua.

Jokowi menilai perlunya dilakukan evaluasi menyeluruh sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 16 tahun 2015. "Dalam menjalankan operasinya, PTFI harus semakin meningkatkan porsi penggunaan kapasitas dalam negeri, baik dalam penggunaan barang dan jasa, maupun pemanfaatan tenaga kerja," ujarnya, Kamis (2/7).

Jokowi juga mengungkapkan bahwa hilirisasi harus dilanjutkan, serta pembangunan smelter baik melalui skema ekspansi di Jawa Timur, maupun pembangunan yang baru di Papua tidak boleh tertunda.

Menanggapi arahan Presiden, James  R. Moffett menyatakan kesiapannya untuk mentaati seluruh arahan Presiden.  “Sebagai perusahaan yang telah beroperasi selama lebih dari 40 tahun, PTFI menghormati kedaulatan hukum Republik Indonesia.  Dan Kami siap melaksanakan semua aturan yang ada," tutur Moffett.

Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan bahwa arahan Presiden merupakan sinyal bahwa Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk menjaga kelangsungan operasi PTFI paska 2021. 

“Sinyalnya sudah jelas bahwa Pemerintah beritikad menjaga kelangsungan operasi PTFI di Timika, dengan penekanan agar keberadaan mereka (PTFI) harus dapat memberi manfaat maksimal bagi pembangunan kawasan Papua dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.  Hanya saja, kita harus mencari momentum yang tepat dan mencari solusi hukum agar Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2014 tidak dilanggar," lanjut Sudirman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement