EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan, sampai saat ini peredaran produk ilegal masih mendominasi di Indonesia dengan nilai mencapai Rp 21,1 miliar. Dibandingkan dengan 2014, pada tahun ini peredaran produk ilegal meningkat sekitar 13 persen.
"Produk ilegal yang ditemukan diantaranya produk bahan baku industri, dan makanan ringan, seperti biskuit, serta susu," kata Roy di Jakarta, Selasa (7/7).
Roy mengatakan, BPOM selalu meningkatkan pengawasan peredaran barang ilegal melalui kerja sama dengan Polri dan instansi terkait. Menurutnya, saat ini modus operandi peredaran barang ilegal tidak lagi menyasar pelabuhan besar namun pelabuhan antar pulau.
"Sebagian besar masuknya dari Dumain" ujar Roy.
Selain melakukan pengawasan di pelabuhan, BPOM juga fokus untuk mengawasi peredaran barang melalui jual beli online. Pasalnya, barang-barang yang diperjual belikan melalui online diduga masuk secara ilegal dan dapat membahayakan konsumen. Jenis barang tersebut yakni obat tradisional dan kosmetik.
"Setelah lebaran kami akan lebih fokus untuk melakukan analisis temuan-temuan kami dan mencari akar masalahnya," kata Roy.