EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Bobby Gafur Umar mengatakan, peningkatan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang dicanangkan oleh pemerintah dapat memperkuat struktur industri nasional dan memperoleh nilai tambah yang lebih besar. Namun, agar TKDN dapat mencapai sasaran maka pemerintah perlu mempersiapkan industri pendukung yang kuat di dalam negeri.
"Dulu kita punya industri prime mover yang bernama PT. Boma Bisma Indah di Jawa Timur yang memproduksi barang prime mover, tapi perusahaan milik negara itu sudah tutup dan sekarang ini semua prime mover products di impor," ujar Bobby di Jakarta, Kamis (9/7).
Menurut Bobby, upaya untuk menggerakkan kembali laju industri nasional memang tidak lepas dari kebijakan untuk memperbesar tingkat kandungan domestik yang lebih tinggi. Oleh karena itu, pemerintah perlu memainkan peran strategis demi meningkatkan keikutsertaan segenap unsur domestik dalam pengembangan berbagai sektor industri dan setiap pembangunan proyek infrastruktur.
Pemberlakuan TKDN dalam proyek pembangunan harus ada pengawasan yang mumpuni. Bobby mengatakan, kerja sama antara Kementerian Perindustrian dengan BPKP merupakan langkah yang baik untuk mengawasi proyek pembangunan dengan menerapkan TKDN.
"Pemerintah harus menyiapkan dan memberlakukan aaturan yang tidak lagi sebatas menganjurkan, tapi mewajibkan penggunaan segala unsur serta kandungan komponen lokal dalam pengembaangan sektor industri dan proyek infrastruktur," kata Bobby.
Membangun infrastruktur dengan basis teknologi dan inovaasi merupakan salah satu solusi yang harus mulai diterapkan secara lebih giat dan serius. Tak hanya itu, menurut Bobby, kebijakan lain yang dinilai efektif untuk menekan dominasi produk asing yakni dengan mengeluarkan negative list pelarangan impor bagi jenis barang yang sudah di produksi di dalam negeri. Apabila produk dalam negeri dianggap terlalu mahal, maka pemerintah harus memberikan keringanan pajak agar dapat bersaing dengan produk asing.
Bobby juga optimistis, sumber daya manusia dan tenaga ahli Indonesia memiliki kemampuan dengan tenaga asing. Saat ini produk lokal sudah mempunyai kualitas baik dan mampu bersaing. Di sisi lain, pola kemitraan masih perlu diterapkan. Menurutnya, kemitraan dengan perusahaan asing banyak manfaatnya, yakni untuk alih teknologi.
"Tapi pola partnership itu tidak harus lama-lama, cukup lima sampai 10 tahun saja," kata Bobby.