EKBIS.CO, LONDON -- Perwakilan Bank Dunia menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan perwakilan Dewan Pusat Institusi Perbankan dan Keuangan Syariah (CIBAFI), pada Senin (13/7). MoU ini bertujuan untuk mempromosikan sistem perbankan syariah secara global.
Dua organisasi tersebut telah berkomitmen untuk bekerja sama dalam menyebarluaskan informasi tentang riset keuangan Islam. Seperti dilansir media hukum Out Law, Senin (13/7), cakupan perbankan syariah tidak hanya untuk negara-negara Islam, melainkan semua negara pada umumnya.
Kepala Keuangan Islam pada Bank Dunia, Abayomi Alawode, menyambut gembira MoU ini.
"Kesepakatan ini merupakan komitmen Bank Dunia dalam mengembangkan industri keuangan syariah. Sebab, hal itu pasti akan berdampak pada cara institusi keuangan global dalam menjaga ekonomi sektor riil. Selanjutnya, berkontribusi bagi pengentasan kemiskinan dan pemerataan pendapatan," ujar dia.
Kerja sama dengan CIBAFI, lanjut Abayomi, sangat penting untuk bisa mengkaji lebih dalam lagi perihal regulasi syariah dan praktik pengawasan keuangan. Demikian pula, kedua lembaga ini akan bisa saling berbagi pengalaman.
Diketahui, dalam setahun terakhir, industri keuangan syariah bisa mengumpulkan aset hingga total 2,5 miliar dolar AS. Apalagi, jangkauannya mulai menjalar ke penjuru dunia.
Pada Januari silam, Direktur Eksekutif Al Huda Centre of Islamic Banking and Economics (CIBE) Muhammad Zubair Mughal mengungkapkan, ada lebih dari 1.500 institusi perbankan syariah. Mereka menyediakan pelbagai layanan, seperti kredit, sukuk, simpan pinjam, dan kredit mikro di lebih dari 90 negara.
Sekira 40 persen dari negara itu berpenduduk mayoritas non-Muslim. Adapun 76 persen lainnya, merambah kuat di negara-negara Muslim, termasuk Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Malaysia, Pakistan, dan Indonesia.