Selasa 14 Jul 2015 15:51 WIB

Warga Terdampak Lumpur Lapindo Kembali ‘Dibayar Janji’

Rep: Andi Nurroni/ Red: Satya Festiani
Puluhan patung manusia lumpur berdiri di atas lumpur lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (11/7). (Republika/ Yasin Habibi).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Puluhan patung manusia lumpur berdiri di atas lumpur lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (11/7). (Republika/ Yasin Habibi).

EKBIS.CO, SIDOARJO -- Warga terdampak lumpur Lapindo harus puas kembali hanya membawa pulang janji. Warga yang sebelumnya antusias karena dijanjikan menerima pencairan dana sebelum Lebaran, kembali dipaksa bersabar.

Hasil koordinasi tiga menteri, yakni Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pencairan kembali diundur hingga Agustus 2015. Keputusan tersebut disampaikan di hadapan 2 ribuan warga terdampak di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Selasa (14/7).

Mendengar keputusan tersebut, sebagian warga yang hadir d sontak mengeluh. Tampil sebagai orang pertama yang memeberikan pengumuman, Bupati Sidoarjo Saiful Illah disambut riuh cibiran warganya sendiri. “Terus aja janji. Dibayar cuma dengan janji,” gerutu salah seorang warga terdampak.

Kekecewaan warga memang beralasan. Sejak presiden mendatangani Perpres pada 26 Juni lalu, harapan warga mendapatkan sisa ganti rugi sebelum Hari Raya Lebaran begitu tinggi. Nur Rokhan (60), salah seorang warga terdampak mengeluh sudah lelah dengan lika-liku janji pelunasan ganti rugi. “Diundur-undur terus, enggak tahu sampai kapan. Mudaha-mudahan kali ini bener,” kata dia.  

Menurut Nur Rokhan, dari dua berkas ganti rugi, ia seharusnya mendapatkan Rp 700 juta. Setelah sempat dicicil dan terkatung-katung, menurut dia, masih tersisa Rp 300 juta yang belum terbayar. “Tapi saya ini belum dapat panggilan validasi,” ujar kakek yang dulu tinggal di Desa Kedungbendo itu.

Keluhan serupa disampaikan Kuswanto (42). Sudah bertahun-tahun ia menunggu sisa ganti rugi sebesar Rp 41 juta yang tak kunjung cair. Uang itu, menurut dia, akan ditabung untuk bekal anak bungsunya kuliah. “Semua berharap secepatnya cair. Kemarin katanya tanggal 26 (Juni), terus molor lagi,” ujar dia.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa beralasan, penyaluran dana senilai Rp 781 miliar yang sedianya akan dilakukan secara bergelombang diprotes sebagian warga terdampak. “Aspirasi yang sampai kepada saya, mereka mau bareng pembayarannya. Tapi sampai hari ini baru 1127 (berkas). Jadi masih 2200-an. Oleh karena itu, kita akan memberikan kesempatan sampai 31 Juli,” ujar Khoifah.

Khofifah berjanji, jika hingga tanggal 31 Juli masih ada warga yang belum melakukan validasi berkas, pencairan hanya akan dilakukan bagi mereka yang sudah tervalidasi terlebih dahulu. Menurut dia, pada 31 Juli, akan diumumkan daftar penerima sisa ganti rugi yang telah melakukan validasi.

Jika tidak ada keluhan, menurut dia, proses pencairan akan dilakukan tujuh hari pascadiumumkan atau dengan kata lain di bulan Agustus. “Setelah itu akan dibayarkan KPKN (Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara) melalui nomer rekening masing-masing, yakni melalui BRI. Dananya sudah standby untuk membayar 3337 pemilik berkas ganti rugi,” kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement