Kamis 23 Jul 2015 15:12 WIB

Satu Lagi Kartu Diluncurkan; Kartu IUMK

Red: Esthi Maharani
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga
Foto: antaranews.com
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga

EKBIS.CO, BANGLI -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga meluncurkan sekaligus menyerahkan kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) kepada pelaku usaha tersebut di Kabupaten Bangli, Bali.

"Kami terus memperluas dan meluncurkan layanan untuk memperoleh IUMK ke daerah-daerah dan bisa terbangun sinergitas antara kementerian kami dan pemerintah daerah," katanya, Kamis (23/7).

Menurut dia, saat ini pelaku usaha UMK diberikan kemudahan di dalam mendapatkan izin usaha berupa kartu tersebut yang hanya perlu melalui camat atau lurah secara gratis.

Nantinya kartu IUMK itu dapat ditukarkan kepada perbankan yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank yang bekerja sama dengan pemerintah dan dijaminkan pembiayaannya oleh anggota Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo).

Di Bali sendiri, terdapat dua anggota Asippindo yakni Perum Jamkrindo Cabang Denpasar dan PT Jamkrida Bali Mandara.

Deputi Menteri Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo menambahkan dengan sebuah kartu tersebut pelaku usaha mikro dan kecil bisa menggunakannya sebagai persyaratan untuk mengakses modal usaha.

"Dengan kartu ini, pelaku UMKM bisa meningkatkan daya saing dan berkompetisi di tingkat internasional terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN akhir tahun ini," ucap Braman yang juga selaku Ketua Dewan Pengawas Perum Jamkrindo.

Pihaknya menargetkan 50 hingga 60 persen pemerintah daerah di Tanah Air telah menerbitkan peraturan IUMK mengingat permasalahan pembiayaan dan finansial kerap ditemui pelaku usaha yang perlu terus didorong oleh instansi terkait.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement