EKBIS.CO, JAKARTA -- Industri baja dalam negeri diyakini mampu memenuhi kebutuhan proyek transmisi sepanjang 46.597 kilometer. Selain baja, produsen komponen listrik nasional juga mumpuni memasok ke proyek raksasa tersebut.
Rencananya, jaringan itu terdiri dari transmisi 150 KV, 275 KV dan 500 KV yang akan dibangun selama 10 tahun mulai 2015 hingga 2024. Di antara ketiganya, transmisi 150 KV menjadi jaringan terpanjang yaitu hingga 40.413 km.
Mencermati bentangan proyek transmisi itu, Menteri Perindustrian Saleh Husin memperhitungkan kebutuhan komponen yang besar dan dapat diproduksi oleh industri di Tanah Air.
“Di transmisi 150 KV saja, setiap satu kilometer butuh3 unit tower. Berat satu tower 10 ton atau 30 ton per km. Nah sampai di sini saja, jelas-jelas proyek ini dapat menggerakkan dan menghidupi Krakatau Steel dan produsen baja nasional lainnya,” kata Menperin Saleh Husin, Kamis (30/7).
Lebih lanjut, Menperin merinci komponen material tower terdiri dari besi profile siku L (86 persen dari berat tower), besi profile plate (10 persen) dan baut (4 persen).
Produsen komponen nasional juga diyakini berperan dan menikmati proyek ini seperti pabrikan kawat penghantar (konduktor) dan insulator keramik. Kebutuhan masing-masing komponen tersebut ialah 9,3 ton per km dan 346 unit per km
Sementara untuk transmisi 275 KV, jumlah tower sebanyak 2,5 unit per km dengan berat 45 ton per km. Jaringan transmisi 500 KV membutuhkan 2 unit per km dan berat tower 80 ton per km. Selain tower listrik, kabel dan insulator keramik, masih ada lagi kebutuhan fitting dan asesoris.
Diperhitungkan, nilai kebutuhan material transmisi selama 10 tahun mencapai Rp 76,16 triliun. “Garis besarnya, ini melibatkan industri baja, produsen kawat, komponen, tower atau menara, dan dibangun oleh kontraktor nasional. Untuk itu, Kementerin Perindustrian akan memperjuangkan penggunaan komponen dalam negeri di proyek transmisi ini agar industri nasional mendapat manfaat sebesar-besarnya,” tegas Saleh Husin.
Selain mampu memenuhi kebutuhan proyek transmisi, perusahaan dalam negeri juga sanggup memproduksi barang modal untuk memasok pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan seperti pembangkit.
Kemenperin mencatat, produsen turbin berkapasitas hingga 27 MW sebanyak 3 perusahaan, generator hingga 10 MW (2 perusahaan), boiler sampai 660 MW (10 perusahaan), transformator (5 perusahaan), kompresor (2 perusahaan), pressure vessels (2 perusahaan), dan panel (3 perusahaan)
Selanjutnya, KWH meter (5 perusahaan), pompa industri (4 perusahaan), elektromotor (2 perusahaan), konstruksi dan rekayasa atau engineering, construction and procurement (12 perusahaan) dan industri baja (12 perusahaan).
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement