REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA-- Subsidi pupuk untuk petani rencananya akan diubah tak lagi dalam bentuk pupuk, melainkan mengacu dari nilai akhir produk yang dihasilkan petani.
Rencana yang dikemukakan Presiden Joko Widodo itu saat ini masih dalam tahap uji coba di Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian (Balitbangtan).
"Setau kami itu baru ada uji coba di Balitbang, nanti setelah itu lolos baru kami bisa pakai," jelas Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Gatot Irianto, ketika dihubungi Republika, Ahad (2/8).
Belum lama ini Jokowi mengatakan, pemerintah sedang mengkalkulasikan agar subsidi tak lagi dalam bentuk pupuk. Ia mengaku sering menjumpai di lapangan subsidi pupuk yang diberikan dari pemerintah ke para petani tak sampai ke pihak seharunya.
Meski begitu, sejauh ini pihak Kementan belum bisa menanggapi lebih lanjut soal rencana Jokowi itu.
Sementara, dari Balitbang ketika dimintai konfirmasi mengenai hal ini pun belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Pihaknya masih akan mengkoordinasikan dengan kementerian.
"Saya belum tahu. Nanti tunggu arahan dari Pak Menteri dulu," jawab Kepala Balitbangtan, Muhammad Syakir ketika dihubungi.