EKBIS.CO, JAKARTA -- Kisah peternak yang membuang-buang susu hasil produksi dari sapi perah sebagai bentuk protes menarik perhatian masyarakat luas. Ini menjadi masalah pelik yang disoroti dan perlu langkah cepat dari pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut berdiskusi di Kementerian Pertanian (Kementan) membahas isu seputar protes para peternak dan pengepul susu. Ia mengapresiasi jajaran Kementan bergerak cepat mencari langkah solutif.
Mensesneg menerangkan, budaya demikian perlu terus digalakkan. Permasalahan di lapangan pasti selalu ada. Terpenting bagaimana upaya untuk menanggulanginya, dengan cepat.
"Alhamdulillah, inilah yang perlu untuk selalu kita galakkan, meskipun ada permasalahan tetapi semangat kebersamaan luar biasa, mencari jalan keluar bersama-sama, kemudian membuat komitmen ingin tumbuh bersama-sama, baik teman-teman industri maupun teman-teman petani dan peternak susu. Menurut saya ini sesuatu energi yang positif dan energi yang luar biasa," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Ia menerangkan, isu yang sedang dibahas merupakan obyek vital. Intinya, semua manusia membutuhkan asupan gizi. Salah satunya yakni dengan mengonsumsi susu.
Prasetyo memahami, saat ini produksi susu dalam negeri belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan nasional. Sehingga dibutuhkan impor. Lalu muncul lagi masalah di lapangan seperti yang terjadi belakangan.
Mensesneg menyinggung program makanan bergizi gratis. Konsumsi susu akan meningkat. Sehingga justru semua pihak harus bekerja sama memastikan semuanya berjalan baik.
"Saya kira itu hal yang bisa kami sampaikan, sekali lagi terima kasih. Ke depan kami berharap kalaupun muncul masalah-masalah kita cari jalan keluar yang sebaik-baiknya," ujar Prasetyo.
Sebelumnya muncul berbagai kasus perihal kemalangan nasib para peternak sapi perah. Mereka terpaksa membuang susu segar yang dihasilkan karena tidak diserap atau dibeli oleh industri pengolah susu (IPS). Dalam catatan Dewan Persusuan Nasional, saat ini lebih dari 200 ton susu segar per hari terpaksa dibuang.
Setelah berdikusi selama beberapa jam, muncul kesepakatan, IPS wajib menyerap susu dari peternak lokal. Kementan akan mengubah regulasi sebagai langkah konkret dari kesepakatan tersebut.