EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyediakan dana kredit untuk Industri Kecil Menengah (IKM) Bidang Kehutanan Rakyat senilai Rp 2,1 Triliun.
Dana tersebut mulai dianggarkan lewat APBN sejak 2007. Namun, penyalurannya hingga kini masih minim, yakni baru tersalur Rp 80 miliar.
"Makanya kita terus lalukan sosialisasi terus agar para pengusaha memenuhi syarat peminjaman dana dan lancar dalam pengembaliannya," kata Kepala Pusat Pembiayaan Hasil Hutan KLHK Kuntoro di sela-sela acara Business Investment Forum, Selasa (4/8).
Sosialisasi dilakukan terhadap 20 kelompok pengusaha kayu hingga produk turunannya seperti furnitur dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka dipertemukan dengan sumber permodalan baik bank maupun non bank.
Selain mensosialosasikan soal dana bergulir, KLHK juga kembali menginformasikan tentang Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Para pelaku IKM, kata Kuntoro, akan terus didampingi agar memeroleh SVLK. "Dengan begitu, IKM akan semakin kuat dan bisa ekspor menyasar pasar kelas atas," tutur Direktur Hasil Hutan KLHK Agus Justianto.