EKBIS.CO, JAKARTA -- Saat ini daging sapi dinilai langka keberadaannya. Ada kekhawatiran langkanya daging sapi membuat daging sapi dicampur dengan daging celeng atau babi.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparingga mengatakan, dalam kinerja pemerintah ada pembagian tugas. "Kalau untuk pengawasan daging segar itu kewenangannya ada di Kementerian Pertania, kalau di BPOM itu kewenangannya daging olahan," katanya, Senin, (11/8).
Untuk daging olahan, ujar dia, produsen harus memiliki sertifikat analisis kandungan makanan. Nanti BPOM akan melakukan uji sample untuk melihat berbagai kandungan di dalamnya.
"Kalau ternyata komposisi kandungannya berbeda dengan sertifikatnya maka berarti ada pelanggaran. Kalau ini terjadi maka ada tindakan terhadap yang melanggar," kata Roy.
Terkait dengan kekhawatiran pencampuran daging sapi dengan daging lain, ia percaya kalau Kementerian Pertanian dan dinas terkait pasti sudah melakukan berbagai langkah antisipasi agar pedagang tak mengoplos daging. Mereka pasti mengawasi peredaran daging sapi dengan baik.
"Kami yakin Kementan sudah melakukan pengawasan dengan baik. Kami juga berharap masalah daging ini hanya sesaat dan bisa segera selesai," ujar Roy. BPOM, lanjutnya, siap bekerjasama jika memang dibutuhkan.