Rabu 12 Aug 2015 06:05 WIB

Feedloter dan Pedagang Sapi Masih Minta Penambahan Kuota Impor Sapi

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pedagang daging sapi melakukan aksi dengan memasang poster di los daging Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (10/8).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pedagang daging sapi melakukan aksi dengan memasang poster di los daging Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (10/8).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging and Feedlot Indonesia Joni Liano mengatakan, setelah aksi mogok berlangsung selama tiga hari pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada rumah potong hewan untuk mulai memotong sapi yang saat ini tersedia. Pasalnya, aksi mogok yang dilakukan berkepanjangan dapat menganggu konsumsi masyarakat dan penjualan daging sapi.

"Kita sudah mulai melakukan pendekatan, mudah-mudahan ada titik terang dan kita tunggu saja karena besok adalah hari terakhir," ujar Joni ketika dihubungi Republika, Selasa (11/8).

Joni mengatakan, saat ini belum ada upaya dari pemerintah untuk duduk bersama dengan asosiasi dan membicarakan persoalan tersebut. Tuntutan dari asosiasi kepada pemerintah tetap sama yakni menambah izin impor sapi untuk kebutuhan sampai akhir tahun ini. Pasalnya, sapi yang di impor tidak bisa langsung dipotong dan harus melalui proses penggemukan selama empat bulan.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pemotong Hewan Indonesia (APHI) Adi Warsito mengatakan, saat ini memang sudah ada evaluasi dan negosiasi namun belum mencapai kesepakatan. Dia memastikan aksi mogok para pedagang sapi tetap akan dilakukan sampai besok.

Senada dengan Joni, Adi juga meminta kepada pemerintah untuk menambah kuota impor sapi.  "Semestinya kuota impor ditambah 150 ribu ekor lagi," kata Adi.

Menurut Adi, keputusan pemerintah untuk menunjuk bulog sebagai pemegang izin impor sapi belum bisa menjadi solusi yang tepat. Pasalnya kesiapan Bulog untuk menampung sapi impor dan melakukan proses penggemukan masih dipertanyakan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement