Jumat 14 Aug 2015 19:01 WIB

Jokowi akan Naikkan Dana Transfer Daerah dan Dana Desa

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Bayu Hermawan
Sidang Tahunan MPR. Presiden Joko Widodo bersama istri Iriana Jokowi usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2015 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Foto: Republika/ Wihdan
Sidang Tahunan MPR. Presiden Joko Widodo bersama istri Iriana Jokowi usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2015 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengalokasikan dana transfer ke daerah dan dana desa pada RAPBN 2016 sebesar Rp 782,2 triliun. Jumlah ini naik Rp 117,6 triliun dari pagu APBN Perubahan 2015 Rp. 664,6 triliun.

Jokowi mengatakan, kenaikan dana transfer ke daerah dan dana desa ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa.

"Ini untuk mempercepat penguatan peran daerah dalam peran daerah dalam penyediaan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Jokowi dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2016 di kompeleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Berdasarkan draf RAPBN 2016, dana transfer ke daerah dan dana desa terdiri dari transfer ke daerah Rp 735,2 triliun dan dana desa Rp 47,0 triliun. Dana transfer ke daerah naik Rp 91,4 triliun dari alokasi APBNP 2015. Sedangkan dana desa naik Rp 26,2 triliun.

"Dana desa akan difokuskan untuk mengurangi kesenjangan antara desa dan kota. Serta mendorong kemandirian desa," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement