EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku terus memantau realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di setiap provinsi. Kemendagri pun menyebutkan, hingga semester I 2015, realisasi belanja APBD Provinsi rata-rata baru 25,9 persen.
"Hal ini jadi perhatian kita, sudah sampai mana kebijakan masuk ke daerah. Dirjen keuangan benar-benar sangat insentif turun ke daerah bantu Pemda," ujar Direktur Pendapatan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, saat ditemui seusai Diskusi Publik, di Jakarta, Selasa, (18/8).
Ia menjelaskan, kebijakan Kemendagri juga memetakan langsung penyerapan anggaran setiap daerah per kuartal. Setelah itu, pimpinan daerahnya harus segera memperbaiki bila dianggap masih kurang.
"Di samping langsung turun ke lapangan, kami lakukan pengawasan laporan setiap triwulan dan laporkan ke presiden," tutur Horas. Ia menambahkan, sebenarnya sudah ada Undang-Undang dan peraturan mengenai petujuk pelaksanaan yang dapat mengarahkan Pemda untuk melakukan penyeraan anggaran, tapi Kemendagri menyadari tak mudah mengelola keuangan daerah.
"Dana transfer ke desa seperti BOS misalnya, kan diarahkan penggunaannya," tambah Horas. Dirinya menambahkan, di sini Kemendagri mengawasi dari sisi regulasi, sedangkan untuk teknisnya merupakan tanggung jawab Kementerian Desa (Kemendes).