EKBIS.CO, JAKARTA -- Industri reasuransi umum tumbuh siginifikan dengan perolehan pendapatan premi yang meningkat di semester I 2015. Total pertumbuhannya mencapai 105,5 persen.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor mengatakan, kini premi bruto reasuransi umum sebanyak Rp 3,41 triliun. Sebelumnya pada semester I 2014 sebanyak Rp 1,66 triliun.
"Pertumbuhan reasuransi umum cukup signifikan, tumbuh jauh dibandingkan industri asuransi sendiri (10,2 persen)," tutur Julian kepada wartawan, di Jakarta, Senin, (24/8).
Ia menambahkan, secara nominal, pertumbuhan premi tertinggi terdapat pada lini usaha Harta Benda yang tumbuh Rp 1,12 triliun, dari Rp 654,58 miliar menjadi Rp 1,78 miliar.
Pertumbuhan premi tertinggi kedua dan ketiga, masing-masing ada pada lini usaha Pengangkutan Laut sebesar Rp 229,92 miliar, serta lini usaha Kecelakaan dan Kesehatan sebesar Rp 178,73 miliar. Sedangkan untuk lini usaha energi justru mengalami penurunan pendapatan premi bruto dari Rp 65,46 miliar menjadi Rp 15,44 miliar.
Julian menjelaskan, peningkatan perolehan premi yang signifikan itu karena upaya dari berbagai perusahaan reasuransi dalam menempatkan dananya di lokal.
"OJK kan menganggap selama ini reasuransi belum maksimal dan kemudian coba dimaksimalkan. Angka kenaikan ini menunjukkan perusahaan reasuransi dukung kebijakan tersebut," jelasnya.