EKBIS.CO, JAKARTA -- Sejumlah anggota Serikat Karyawan (Sekar) Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI), Rabu (26/8) berdemonstrasi menuntut hak insentif di depan gedung Kementerian BUMN.
Dalam aksi tersebut, Sekar PNRI menyuarakan lima hal, yaitu kinerja perusahaan yang memprihatinkan, penolakan direksi untuk berkomunikasi dengan karyawan dan merundingkan perjanjian kerja bersama (PKB), dugaan nepotisme oleh direktur utama dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kebocoran soal ujian nasional (UN).
Sekar PNRI juga meminta agar manajemen membayar insentif 2015 untuk meningkatkan motivasi kerja karyawan.
"Substansi dari aksi demonstrasi maupun mogok kerja ini lebih ditujukan pada permintaan pembayaran insentif tahun 2015. Mengenai tuntutan tersebut, tentunya pasti akan menjadi pertimbangan manajemen sepanjang para pekerja itu sendiri dapat menyadari kapabilitasnya dan mau memperbaiki produktivitas dan budaya kerjanya," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Perusahaan Perum PNRI Hesti Ampuni, dalam rilisnya kepada ROL.
Perusahaan pelat merah ini, dinilainya sudah konsisten dan tertib dalam mengupayakan kesejahteraan karyawan dengan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak dua kali dan insentif tiga kali pada tahun 2014 lalu.
Hesti juga mengklaim bahwa perusahaan telah memenuhi tingkat Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan. Total, selama tahun 2014 telah memberikan pendapatan kepada karyawan sebanyak 17 kali gaji.
"Ini suatu bukti bahwa Perum PNRI tidak mengalami kesulitan keuangan saat ini dan mengutamakan kesejahteraan karyawan," cetus Hesti.
Menilik semua kondisi tersebut, ia menilai tuntutan yang karyawan tadi lakukan menjadi sangat tidak beralasan dan dipertanyakan.
"Kemungkinan aksi demo tersebut melibatkan pihak luar yang tidak memahami keadaan Perum PNRI yang sebenarnya," tegas Hesti.