EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin Rapat Koordinasi Terbatas bersama tujuh kementerian dalam upaya mempercepat penyelesaian regulasi prioritas untuk mendukung program perekonomian nasional. Rapat yang berlangsung Ahad (3/11/2024) hari ini menjadi ajang untuk membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait Judicial Review (JR) Undang-Undang Cipta Kerja dan perubahan Peraturan Pemerintah mengenai Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Airlangga menekankan pentingnya regulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi. "Kami akan mengusulkan sejumlah insentif prioritas, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) dan PPN DTP untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai," ujarnya.
Ia juga menyoroti program pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Revitalisasi Industri Padat Karya yang diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi sektor ekonomi.
Dalam rapat ini, seluruh menteri juga menyampaikan program quick wins, program jangka menengah, dan target-target jangka panjang. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi berbagai sektor ekonomi dan mencapai pertumbuhan perekonomian yang lebih signifikan.
Airlangga juga mengingatkan bahwa penyesuaian tiket pesawat domestik juga perlu dibahas agar lebih kompetitif di pasar. Lebih jauh, Menko Airlangga menekankan pentingnya memperkuat kerja sama internasional untuk mendukung perekonomian. Ia menyebutkan berbagai forum seperti Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), G20, dan BRICS sebagai platform strategis untuk meningkatkan kerja sama ekonomi.
Adapun hasil dari Rapat Koordinasi ini akan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Dalam kesempatan ini, hadir pula Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan sejumlah menteri lainnya, menunjukkan komitmen pemerintah untuk bersinergi dalam mengatasi tantangan perekonomian.