Senin 31 Aug 2015 16:58 WIB
Bank BJB

Kemendikbud Gandeng Bank BJB Salurkan Tunjangan Guru

Rep: Sandy Ferdiana/ Red: Rahmat Santosa Basarah
irektur Konsumer Bank BJB Fermiyanti (kiri) dan Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud RI Poppy Dewi Puspitawati menunjukkan berkas perjanjian kerja sama (PKS) terkait jasa dan layanan Bank BJB untuk kalangan guru di Komplek Kemendikbud RI, J
irektur Konsumer Bank BJB Fermiyanti (kiri) dan Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud RI Poppy Dewi Puspitawati menunjukkan berkas perjanjian kerja sama (PKS) terkait jasa dan layanan Bank BJB untuk kalangan guru di Komplek Kemendikbud RI, J

REPUBLIKA.CO.ID BANDUNG -- Bank BJB dan Kementerian Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang penggunaan jasa dan layanan perbankan di Jakarta, Senin (31/8). Melalui kerja sama ini, sebagian guru dan tenaga pengajar yang berada di Jabar dan Banten akan menggunakan jasa dan layanan Bank BJB.        

Penandatanganan PKS berlangsung di Komplek Kemdikbud. PKS tersebut merupakan program kerja sama antara Bank BJB dan Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud. 

Hadir dalam acara penandatanganan PKS, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud Sumarna Surapranata, Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Kemendikbud  Poppy Dewi Puspitawati, Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Kemendikbud  Anas M Adam, Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikbud RI Garti Sri Utami beserta jajarannya. Sementara perwakilan direksi dari Bank BJB dihadiri Direktur Konsumer Bank BJB Fermiyanti.

Direktur Konsumer Bank BJB Fermiyanti mengatakan, penandatanganan PKS kali ini mengenai penggunaan jasa dan layanan perbankan. Di antaranya pembukaan rekening, penyaluran dana tunjangan, pengembangan karir, peningkatan kualifikasi dan kompetensi serta pemberian penghargaan bagi guru pendidikan dasar, guru pendidikan menengah serta tenaga kependidikan pendidikan dasar dan menengah.

Fermiyanti mengungkapkan, dengan ditandatanginya PKS ini, maka guru dan tenaga kependidikan yang dapat dilayani akan menjadi lebih luas. Saat ini, tutur dia, layanan   dari Bank BJB mencakup guru dan tenaga kependidikan pada jenjang PAUD, pendidikan masyarakat, SD, SMP, SLB, SMPLB, SMA, SMK hingga SMLB.

Semua guru dan tenaga pengajar itu, ungkap dia, dapat dilayani di seluruh jaringan kantor Bank BJB di Indonesia. Kerja sama ini merupakan amanat yang memicu Bank BJB untuk terus meningkatkan //service level//.

Senior Vice President Divisi Corporate Secretary Bank BJB Hakim Putratama menambahkan, saat ini Bank BJB telah melayani penyaluran dana tunjangan sekitar 400 ribu guru pendidikan dasar (SD, SMP) yang tersebar di Provinsi Jabar dan Banten. ‘’Kerjasama ini merupakan bentuk kepedulian Bank BJB terhadap dunia pendidikan dan komitmen bersama Kemendikbud,’’ ujar Hakim dalam release yang diterima //Republika//, Senin (31/8).

Menurutnya, antara Bank BJB dan Kemendikbud RI memiliki komitmen dalam membangun bangsa, di antaranya dengan menciptakan dan meningkatkan guru dan tenaga kependidikan yang berkualitas. Kata Hakim, kemajuan dunia pendidikan di Tanah Air tidak terlepas dari peran serta guru. 

Kerjasama ini pun, tambah Hakim, sejalan dengan misi Bank BJB yang fokus meningkatkan //market share// dana pihak ketiga (DPK) melalui promosi, pemasaran produk dana dan inovasi produk. Melalui kerjasama ini, sambung dia, diharapkan dapat meningkatkan DPK, khususnya untuk peningkatan CASA beserta potensi bisnis lainnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement