Selasa 08 Sep 2015 05:57 WIB

Rizal Ramli Pangkas Proyek Listrik, JK Keukeh 35 Ribu MW

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Jusuf Kalla
Foto: Republika
Jusuf Kalla

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli memangkas target pembangunan program pembangkit listrik 35 ribu MW menjadi 16 ribu MW dalam lima tahun. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menegaskan pembangunan proyek 35 ribu MW tersebut tak bisa diubah lantaran merupakan keputusan presiden.

"Hah, itu putusan presiden kok. Iya dong. Kalau putusan presiden siapa yang bisa mengubahnya," kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (7/9).

JK pun optimis pembangunan proyek 35 ribu MW ini dapat dilaksanakan dalam lima tahun. "Mereka akan siap bikin sejauh ini," tambah dia.

Sebelumnya, Rizal Ramli memutuskan memangkas target program pembangkit listrik 35 ribu MW. Menurut dia, pembangunan proyek listrik lebih realistis dilaksanakan jika target dipangkas menjadi 16 ribu MW untuk lima tahun ke depan.

"Seperti diketahui ada target untuk membangun pembangkit listrik sebesar 35 ribu MW. Setelah kami bahas, 35 ribu MW tidak mungkin dicapai dalam waktu lima tahun, mungkin sepuluh tahun bisa," kata Rizal.

Menurut dia, jika target pembangunan listrik tetap dipaksakan hingga 35 ribu MW, maka akan justru merugikan keuangan PLN. Rizal mengatakan, jika proyek pembangkit listrik 35 ribu MW dipaksakan rampung dalam lima tahun, maka PLN akan mengalami kelebihan pasokan listrik yang tidak terpakai sebanyak 21.331 MW pada saat beban puncak sebesar 74 ribu MW pada 2019.

Akibatnya, PLN harus menanggung biaya Rp 10.76 milyar pada 2019. "Padahal, kebutuhan sampai 2019 pada beban puncak hanya 74.525 MW. Maka akan ada kapasitas yang idle sebesar 21.331 MW. Sesuai aturan yang ada, PLN harus membeli listrik yang dihasilkan swasta. Inilah yang saya maksudkan bisa membuat PLN bangkrut," katanya.

Hal senada juga dikatakan Direktur Utama PLN Sofyan Basyir. Menurut dia, sesuai ketentuan yang ada PLN diharuskan membeli 72 persen dari listrik yang diproduksi swasta. Ketentuan itu berlaku baik untuk listrik yang digunakan PLN maupun tidak digunakan.

"Dengan hitung-hitungan ini, ada kewajiban PLN untuk membeli listrik swasta sebesar tidak kurang dari 10,763 miliar dolar Amerika per tahun," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement