Selasa 08 Sep 2015 09:56 WIB

Faisal Basri: Rizal Ramli Keliru Menuding Mafia Pulsa Listrik

Red: Erik Purnama Putra
 Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri (kanan), bersama sejumlah anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas  memberikan keterangan pers terkait komposisi sumber BBM di Indonesia di Kementrian ESDM, Jakarta, Ahad (21/12).(Republika/Yasin Habibi)

Mari kita telusuri.

Tarif listrik 1.300 VA untuk golongan R1-1.300 VA Rp 1.352 per kWh.

Jika pelanggan golongan R1-1.300 VA membeli token (prabayar) Rp 100.000, berapa kWh yang didapat?

Pelanggan harus membayar ongkos administrasi bank, kalau menggunakan BCA besarnya Rp 3.000. Jadi sisa uang untuk membeli listrik Rp 97.000.

Transaksi di bawah Rp 300.000 tidak kena bea meterai. (Baca: Rizal Ramli: Token Listrik Itu Kejam Sekali, Providernya Setengah Mafia)

Pelanggan juga harus membayar pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar 2,4 persen (untuk Jakarta) dari jumlah kWh yang dibayar. Jadi PLN hanya menerima Rp 97.000/1,024 = Rp 94.726.

Jumlah kWh yang didapat pelanggan = Rp 94.726/Rp 1.352 = 70 kWh.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement