Seskab mengingatkan, dua hal yang menjadi prioritas presiden adalah infrastruktur dan pertanian, untuk infrastruktur adanya penyediaan listrik itu. Walaupun sudah ada upaya, dorongan yang sungguh-sungguh dari pemerintah. Tapi ada beberapa peraturan perundangan yang tidak memungkinkan untuk bergerak.
Seskab menyebutkan, seperti pada era pemerintahan sebelumnya, berapa yang dicapai itu juga berbeda. Tetapi sekarang ini, lanjut Seskab, agar capaiannya lebih tinggi harus ada perubahan peraturan perundangan yang diperlukan.
Data kebutuhan listrik dari mana Pak? “PLN yang akan menghitung dan Menteri Perekonomian juga yang akan menghitung mengenai hal ini. Ini menyangkut kebutuhan, kebutuhan ada relatifitasnya. Tetapi sekali lagi Ini bukan target. Ini kebutuhan. Nanti kebutuhan dibutuhkan berapa, nanti akan dibahas khusus , satu di masalah regulasi satu lagi masalah kebutuhan listrik,” tutur Mas Pram.
Saat dikejar wartawan apakah ada aturan yang mengakibatkan pengadaan pembangkit listrik 35.000 MW sulit tercapai, Seskab Pramono Anung mengatakan, ukan sulit tercapai. Tapi untuk mencapai itu, untuk pengadaan barang dan jasa, PLN dengan jujur, direksi PLN sedang ada trauma, karena semua jajaran direksinya terkena tindak pidana.
“Mereka trauma tidak berani mengambil kebijakan. Nah untuk Itu harus ada hal yang membuat mereka berani mengambil kebijakan dalam situasi seperti sekarang ini. Kalau dibiarkan begitu saja, saya yakin mereka tidak akan berani mengambil sebuah kebijakan,” kata mantan sekjen PDIP tersebut.