Jumat 11 Sep 2015 12:07 WIB

Kemenpupera: Program Sejuta Rumah Rakyat Lanjut pada 2016

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Perumahan (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perumahan (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pencapaian target sejuta rumah rakyat hingga 2015 diperkirakan tak tercapai. Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) menyebut, pelaksanaannya hingga menginjak semester dua 2015 baru mencapai 400 ribu unit.

Seperti diketahui, Kemenpupera merupakan pelaksana program sejuta rumah rakyat. Program pembangunan sejuta rumah terdiri atas 603.516 untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 396.484 unit untuk non-MBR.

Pemerintah beralasan, salah satu penghambat pelaksanaannya yakni pendanaan untuk program tersebut belum masuk dalam APBN 2015 yang disusun tahun sebelumnya. "Dari sisi dana, kita pun harus mencari alternatif pembiayaan di luar APBN," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kemenpupera Maurin Sitorus pada Jumat (11/9).

Ia menerangkan, sebenarnya pemerintah mengantongi anggaran Rp 5,1 triliun untuk pelaksanaan program. Namun dana tersebut sudah terserap habis pada Juli 2015 untuk membiayai sekitar 76 ribu rumah MBR. Sebab kehabisan dana, skema pembiayaan lain akan disusun dan program dilanjutkan di tahun anggaran 2016.

Sejumlah alternatif pembiayaan yang dirancang di antaranya memanfaatkan dana sebesar Rp 750 miliar yang ada di BLI Pusat Pembiayaan Perumahan. Dana tersebut diprediksi cukup untuk membiayai pembangunan 250-300 ribu unit rumah MBR. "Skema pembiayaan menggunakan pola subsidi selisih angsuran atau selisih bunga (SSB)," lanjutnya.

Pada 2016, lanjut dia, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 9,27 triliun untuk KPR FLPP dan subsidi selisih suku bunga sebesar Rp 2 triliun dan bantuan uang muka (BUM) sebesar Rp1,2 triliun dari APBN. "Harus ada langkah luar biasa agar laju backlog bisa terkejar," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement