Jumat 11 Sep 2015 15:22 WIB

Menteri Susi Diminta Sebutkan Negara Pencuri Ikan

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan tentang kasus perbudakan abk asing PT Pusaka Benjina Resources (PBR), Benjina, Maluku di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Rabu (8/4).
Foto: Antara/ Wahyu Putro A
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan tentang kasus perbudakan abk asing PT Pusaka Benjina Resources (PBR), Benjina, Maluku di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Rabu (8/4).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan seharusnya tidak berwacana saja terkait masalah pencurian ikan. Menteri Susi Pudjiastuti harus menyebut negara mana yang telah mencuri ikan dari Indonesia beserta jumlah tangkapannya.

"Indonesia memang memiliki posisi strategis di hadapan warga dunia, ini harus dibuktikan dengan menyebut negara pencuri ikan dan buat notifikasi," ujar dia kepada "Republika.co.id, Jumat (11/9).

Notifikasi ini, lanjut Riza, Menteri Susi harus menyampaikannya pada organisasi perdagangan dunia baik regional maupun internasional. Sehingga negara tersebut mendapat disinsentif.

Namun pemerintah Indonesia perlu membuktikan adanya pencurian ikan tersebut sebelum pengajuan notifikasi. Sehingga produksi ikan tangkap dapat meningkat dari 5,6 juta ton per tahun menjadi 6,5 juta ton per tahun.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kebanyakan ekspor sektor kelautan dan perikanan dari China dan Thailand berasal dari kawasan perairan Indonesia. Angka ekspor mereka sekitar 70-90 persen dari laut Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement