Selasa 15 Sep 2015 10:22 WIB

Belajar dari Pengalaman, Kementan Segera Tetapkan Kuota Impor Sapi

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas menurunkan sapi impor asal australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (2/9).Republika/Edwin Dwi Putranto
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas menurunkan sapi impor asal australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (2/9).Republika/Edwin Dwi Putranto

EKBIS.CO, JAKARTA -- Belajar dari pengalaman 2015, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) akan menetapkan kuota impor sapi untuk kebutuhan di sepanjang 2016.

"Ke depan pemerintah dan pengusaha akan memikirkan perencanaan yang baik biar tidak ada darurat-daruratan," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Muladno Basar pada Senin sore (14/9).

Pemerintah dan pengusaha, kata dia, harus duduk bersama menghitung jumlah kebutuhan sapi impor berdasarkan perkembangan 2015 dan prediksi kebutuhan 2016. Setelah dipatok kuota secara keseluruhan, barulah kemudian dipikirkan pembagian jumlah impor per kuartalnya. Namun, jumlah pastinya ia belum bisa sebut karena masih dalam proses penghitungan.

Setiap tahunnya, lanjut Muladno, pemerintah mengimpor 60 persen sapi bakalan hidup dan 40 persen daging sapi. Turut pada Paket Kebijakan Ekonomi Presiden joko Widodo, Kementan melakukan sejumlah deregulasi yang masih dirumuskan.

Salah satunya yakni membuka peluang bagi negara non Australia mengimpor daging sapi. "Memang akan repot, habisnya sapi dari Australia mahal," tutur Muladno. Ia bercerita, meski Indonesia impor banyak, harganya tetap tinggi. Makanya pemerintah pun membuka peluang impor dari negara lain agar bisa mendapatkan harga kompetitif namun tetap memperhatikan kualitas dan kesehatan daging. Negara calon importir yang telah terdaftar di antaranya New Zealand, India, Meksiko dan Brazil.

Pemerintah juga telah rampung merevisi permentan no 42 menjadi Permentan no 48/2015. Di mana, pemerintah tidak boleh lagi melakukan impor sapi siap potong. Dengan begitu, Perum Bulog tidak bisa lagi mendatangkan sapi siap potong di waktu yang akan datang. "Yang sudah ada dihabiskan dulu, selanjutnya dan seharusnya tidak ada sapi siap potong yang datang lagi," tegas Muladno.

Seperti diketahui, Bulog telah mengantongi izin impor sapi siap potong sebanyak 50 ribu ekor. Impor dilakukan bertahap dan telah datang pengiriman perdana ke tanah air sebanyak 2.390 ekor. Menurut Muladno, berdasarkan Permentan no 48/2015, sisa sapi sebanyak 47.610 berstatus batal impor.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement