Kamis 17 Sep 2015 19:32 WIB

Bangun Infrastruktur Gas, Pemerintah Butuh Rp 468 Triliun

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga Rumah Susun Bidaracina menggunakan layanan gas PGN.
Foto: Dok. PGN
Warga Rumah Susun Bidaracina menggunakan layanan gas PGN.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berencana untuk menggenjot pembangunan infrastruktur gas bumi di berbagai daerah di Indonesia. Biaya yang dibutuhkan untuk mewujudkan hal ini mencapai 32,42 miliar dolar AS  atau setara dengan Rp 468 triliun hingga tahun 2025.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan, sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional, target bauran gas bumi mencapai 25 persen pada tahun 2025. Di sisi lain, Indonesia memiliki sumber gas bumi yang besarannya beragam dan terletak di berbagai wilayah. Agar target tersebut dapat tercapai, maka harus dibangun infrastruktur gas secara masif.

"Apabila infrastrukturnya lengkap, maka gas bumi tersebut dapat disebar di berbagai daerah yang membutuhkannya,” ujar Wiratmaja, Kamis (17/9).

Infrastruktur yang akan dibangun, lanjut Wiratmaja, antara lain pipa gas dengan investasi sebesar 8,5 miliar dolar AS, LNG dan regasifikasi sebesar 8 miliar dolar AS, SPBG senilai 1,3 miliar dolar AS, jaringan gas kota 2,5 miliar dolar AS dan infrastruktur LPG sebesar 0,42 miliar dolar AS.

Wiratmaja menambahkan, infrastruktur gas tersebut dapat dibangun oleh swasta, mengingat keterbatasan anggaran negara. APBN diprioritaskan untuk pembangunan sarana yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Untuk menarik badan usaha agar mau berinvestasi, Pemerintah akan memberikan insentif.

“Silakan diusulkan apa yang dibutuhkan. Insentif dalam bentuk apa?” lanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement