Jumat 18 Sep 2015 10:18 WIB

OJK Kawal Spin Off UUS Asuransi

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dir IKNB Syariah OJK Moch Muchlasin
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Dir IKNB Syariah OJK Moch Muchlasin

EKBIS.CO, JAKARTA -- Makin dekatnya batas pemisahan (spin off) unit usaha syariah (UUS) perusahaan asuransi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mengawal agar proses berjalan baik.

Direktur Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah OJK Moch. Muchlasin mengatakan, spin off UUS IKNB termasuk asuransi maksimal dilakukan pada 2024. Spin off bisa dilakukan karena wajib maupun sukarela. Wajib jika aset UUS sudah 50 persen induk atau UUS sudah beropersi 10 tahun.

Sukarela bila meski aset UUS belum 50 persen dari induk atau belum 10 tahun beroperasi tapi ingin dibesarkan, induk boleh melakukan spin off.

''Nanti diatur bagaimana spin off-nya. Tapi kalau sudah 10 tahun, belum spin off, pilihannya tinggal spin off atau kembalikan izin usaha syariah,'' ujar Muchlasin.

UUS milik perusahaan asuransi konvensional, kata Muchlasin, sekilas memang terkesan lebih besar. Tapi jika dibandingkan induknya, kebanyakan UUS pun masih kecil skalanya.

Walalu memang, dibandingkan perusahaan asuransi syariah penuh, UUS diuntungkan dengan induk yang lebih punya banyak pengalaman dan bisa dimanfaatkan infrastrukturnya. Tapi ini tidak berarti UUS akan jadi jelek saat spin off.

Dengan spin off, akan ada dua perusahaan asuransi dari satu entitas mula yang sama. Karena agen untuk dua perusahaan, masih dilihat apakah perusahaan asuransi syariah ini akan dipandang sebagai satu entitas atau dua entitas berbeda.

''Karena itu mungkin harus buat relaksasi. Kalau satu grup harusnya boleh satu agen menjual produk konvensional dan syariah. Karena siapa yang bisa didik agen banyak dengan cepat?'' tutur Muchlasin.

OJK, lanjut Muchlasin, akan mendampingi lebih baik sehingga spin off dilakukan dengan kesiapan. Ia menyatakan pihaknya akan mencoba gali juga apa yang bisa dilakukan bersama agar industri bisa berkembang bagus.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement