Sabtu 19 Sep 2015 14:58 WIB

LIPI: Seharusnya Lahan Gambut tak Boleh Digunakan Pengusaha

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas Manggala Agni dan TNI memadamkan sisa api yang membakar lahan gambut di Petaling, Muaro Jambi, Selasa (15/9).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Petugas Manggala Agni dan TNI memadamkan sisa api yang membakar lahan gambut di Petaling, Muaro Jambi, Selasa (15/9).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Peneliti Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Herman Hidayat mengatakan fungsi asli lahan gambut adalah menyerap dan menyimpan air.

Kondisi saat ini adalah hutan rawa gambut banyak mengalami kebakaran akibat pembukaan lahan untuk fungsi lain. "Lahan gambut seharusnya tidak boleh digunakan pengusaha untuk budidaya kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI)," kata Herman dalam rilis kepada Republika, Sabtu (19/9).

Idealnya, ketentuan tersebut sudah diketahui dan harus dipatuhi oleh pemerintah dan pengusaha. Sifat lahan gambut yang mudah terbakar jika mengalami kekeringan dan cuaca panas menyebabkan kebakaran kecil bisa menyebar cepat.

Lahan gambut pada dasarnya bisa digunakan untuk industri sepanjang kedalaman penggunaan tanahnya tak lebih dari tiga meter. Namun, dalam praktiknya ditemukan banyak lahan gambut dengan kedalaman lebih dari tiga meter dioperasikan untuk perkebunan kelapa sawit, agroforestri, dan HTI.

Kontrol pengawasan pemerintah lemah dalam mengawasi eksplorasi perusahaan dan tumpang tindih lahan diduga kuat menjadi penyebab kebakaran hutan di Indonesia. Contohnya, warga pendatang menggunakan lahan gambut yang ditinggalkan industri untuk berkebun dengan cara membakarnya.

"Inilah pemicu kebakaran hutan," katanya.

Penegakan hukum tanpa diskriminasi perlu dilakukan terhadap pengusaha yang terlibat membakar hutan. Pengawasan khusus terhadap penebang liar, pendudukan lahan secara ilegal, dan deforestasi hutan juga dikoordinasikan.

"Pengusaha swasta HTI dan perkebunan harus bertanggung jawab pada titik api di masing-masing lahannya," ujar Herman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement