EKBIS.CO, KENDARI -- Para kepala desa di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara kesulitan menggunakan dana desa tahun 2015 karena belum mampu membuat rencana anggaran biaya dan laporan penggunaan dana.
"Kami para kepala desa di Buton Selatan sudah menerima dana desa tahun 2015 sejak awal September, namun hingga sekarang belum bisa berbuat apa-apa dengan dana tersebut karena khawatir penggunaannya tidak sesuai petunjuk dari kementerian," kata Kepala Desa Uwe Maasi, La Ode Nafaruddin, di Kadatua, Senin (21/9).
Menurut dia, sebelum para kepala desa menerima dana desa tersebut, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menginformasikan para kepala desa akan didampingi seorang pendamping yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Namun hingga dana tersebut diterima para kepala desa, kata dia, tenaga pendamping belum juga ada.
"Kalau kami tidak segera diberikan pentunjuk dari penggunaan dana desa ini, dapat dipastikan dana ini tidak akan terserap seluruhnya," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah pusat diharapkan segera menurunkan tenaga pendamping sehingga kepala desa bisa menggunakan dana desa untuk membangun berbagai infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama masyarakat di desa.
Sementara itu, Penjabat Bupati Buton Selatan, La Ode Mustari yang dihubungi terpisah mengatakan jumlah yang menerima dana desa di kabupaten itu sebanyak 60 desa yang tersebar di tujuh kecamatan.
"Dana desa yang diterima setiap desa bervariasi, tergantung dari jumlah penduduk desa. Desa yang berpenduduk paling sedikit menerima dana desa paling rendah jumlahnya dan sebaliknya," katanya.
Menurut dia, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat di Buton Selatan diterima bertahap oleh para kepala desa.
Tahap pertama diterima sebesar 40 persen dari nilai anggaran dan tahap kedua juga 40 persen, sedangkan sisanya 20 persen baru diterima para kepala desa setelah penggunaan dana tahap pertama dan kedua dipertanggungjawabkan.