EKBIS.CO, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengurangi transaksi pembelian valas dolar Amerika Serikat hingga 50 persen. Kebijakan ini sebagai bagian dari aksi korporasi perusahaan menyikapi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, Pertamina selama ini harus melakukan pembelian valas berdenominasi dolar AS dalam jumlah cukup besar, yang digunakan untuk pengadaan minyak mentah dan produk minyak dan LPG serta pembiayaan proyek-proyek investasi. Di sisi lain, sebagian besar pendapatan Pertamina dari penjualan di dalam negeri diterima dalam mata uang rupiah.
Pertamina, lanjut Wianda, melakukan pembelian valas dari tiga bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, BRI, dan BNI yang selalu dilaporkan kepada Bank Indonesia secara bulanan maupun mingguan.
Wianda juga menambahkan, sejak bulan Juni lalu Pertamina telah mengimplementasikan transaksi lindung nilai (hedging) dengan membeli valas secara forward dan telah mendapatkan fasilitas perbankan berupa forex line untuk transaksi lindung nilai dari tiga bank dalam jumlah signifikan.
“Akhir-akhir ini, fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap dolar sangat dinamis, Rupiah terus mengalami depresiasi sehingga under value (di bawah nilai fundamentalnya)," ujar Wianda, Senin (28/9).
Berdasarkan kondisi tersebut, sebagai bentuk mitigasi risiko, Pertamina yang sebelumnya telah melakukan aksi korporasi dengan hedging, dalam beberapa waktu ke depan, juga bersiap mengurangi transaksi pembelian dolar AS hingga 50 persen dari transaksi pembelian normal.