EKBIS.CO, JAKARTA - Komisi VI DPR memanggil 3 Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat pinjaman dari China Development Bank (CDB) sebesar 3 miliar dolar AS. Ketiga bank yang dipanggil adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri. Ketiganya ditanyai perihal peruntukan dana segar tersebut.
Hal tersebut dipertanyakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR dengan jajaran direksi Bank BNI, BRI dan Mandiri beserta pihak Kementerian BUMN di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (29/9).
"Soal pinjaman ke China itu untuk apa? Bagaimana mekanisme peminjamannya? Adakah syarat-syaratnya? Apa saja syaratnya? Adakah syarat khusus yang diminta pihak Cina? Ini harus dijelaskan," rentetan pertanyaan dilontarkan oleh Ketua Komisi VI DPR M Hafisz Tohir.
Pihak perbankan diwakili oleh Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo. Kepada jajaran anggota DPR, Gatot menjelaskan bahwa pinjaman kepada tiga Bank BUMN ini semata untuk program pembiayaan infrastruktur dan merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang pernah ditandatangani Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Cina pada Maret 2015 lalu.
"Setelah kunjungan itu, saat rapat paripurna di Jakarta, Jokowi meminta Sofyan Djalil dan Rini Soemarno menindak MoU tersebut. Setelah tiga kali kunjungan Menteri Rini pada Maret, Juni dan September, disepakati untuk memberi pinjaman lunak kepada tiga bank, masing-masing 1 miliar dolar," jelasnya.
Selain itu, Gatot juga menegaskan bahwa tidak ada hal apapun yang dijaminkan untuk mendapatkan pinjaman tersebut.
"Tidak ada jaminan yang dijaminkan untuk pinjaman tersebut. Dijamin ga ada jaminan sama sekali," lanjutnya.