EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) buka suara atas anggapan bahwa kegiatan ekspor yang mereka lakukan merupakan tindakan menjual tanah air. Penilaian masyarakat ini lantaran kesalahan persepsi yang mengira bahwa ekspor yang dilakukan sepenuhnya untuk komoditas ore atau bijih mentah tanpa ada upaya peningkatan nilai tambah.
Ketua APB3I Erry Sofyan menjelaskan, hingga tahun 2013 kami para pengusaha melakukan ekspor Metallurgical Grade Bauxite (MGB) yang merupakan bahan baku dari industri alumina. MGB ini, lanjut Erry, adalah ore atau bijih yang sudah mengalami benefisiasi sehingga ada peningkatan mutu mineralnya dan peningkatan nilai tambah (harga jual dan manfaat).
"Dengan demikian tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak segera membuka kembali keran ekspor bauksit," jelas Erry, Jumat (2/10).
Erry melanjutkan, dalam proses MGB ini telah mengalami proses peningkatan nilai tambah (benefiasiasi) dari ORE (mineral mentah) dimana sudah dipisahkan antara bauksit dengan pengotornya dan mengalami pengurangan volume hingga 50 persen dari ORE.
"Perlu ditegaskan bahwa penambang bauksit tidak pernah ekspor ORE atau tanah air, melainkan ekspor Metallurgical Grade Bauxite (MGB)," ujar Erry.
Sementara itu, APB3I mencatat cadangan dan sumber daya bauksit nasional mencapa 7,3 miliar ton. Erry juga menilai bahwa melihat tindakan peningkatan nilai tambah yang sudah dilakukan penambang bauksit, seharusnya pemerintah tidak perlu ragu ragu untuk membuka keran ekspor bauksit.