EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah resmi melarang ekspor bijih bauksit mulai 10 Juni 2023. Menteri ESDM Arifin Tasrif pun menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan payung hukum atas kebijakan ini.
"Sudah ada. Sudah keluar permennya," ujar Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (9/6/2023).
Arifin berharap dengan adanya kebijakan ini seluruh pemain tambang bauksit bisa segera melakukan hilirisasi. Ia juga mendorong geliat investasi di sektor bauksit ini sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi negara.
Arifin menjelaskan hingga saat ini ada 12 smelter bauksit ditargetkan rampung pada tahun ini. Tapi baru empat smelter yang selesai sementara delapan di antaranya dilaporkan oleh pihak verifikator masih dalam proses pembangunan.
"Berdasarkan peninjauan di lapangan terdapat perbedaan yang sangat signifikan dengan hasil verifikator independen tersebut, pada tujuh lokasi smelter masih berupa tanah lapang. Walaupun dinyatakan dalam laporan hasil verifikasi ditunujukan kemajuan pembangunan sudah mencapai kisaran antara 32 persen sampai dengan 66 persen," kata Arifin.